Bulungan, kaltarastories.com – Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini terus dikebut penyelesaiannya. Seperti Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam pembahasannya, DPRD Kaltara yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kaltara melalukan pertemuan bersama mitra terkait yang berlangsung di Kota Tarakan pada hari Jumat 2 September 2022, yang dihadiri anggota Pansus 1 diantaranya Khusnul Yakin, Marli Kamis dan Nurdin Hasni kemudian unsur pemerintah daerah dari Biro Hukum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.
“Dalam pembahasan ini, kami bersama Pemerintah Provinsi melakukan penyesuaian kembali atas 2 ranperda ini,” ungkap Anggota Pansus 1 DPRD Kaltara, Khusnul Yakin.
Dia mengatakan penyusunan ranperda ini akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Selanjutnya tim pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan kunjungan kepada wilayah yang telah memiliki perda secara sah, agar mendapatkan refrensi lebih banyak terkait perda ini.
“Kami menyatakan bahwa seluruh anggota Pansus 1 mendukung penuh agar perda ini dapat selesai secepatnya dan akan siap mengawal tiap tahapan penyusunan ranperda ini,” jelasnya.
Usai melakukan pembahasan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu, Pansus 1 melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, bersama Biro Hukum dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara.
“Sama seperti ranperda sebelumnya, ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan ini masih dalam tahap awal penyusunan, sehingga masih banyak hal-hal yang didiskusikan antara tim pakar, anggota Pansus 1 dan OPD terkait,” tukasnya.(*)