Nunukan – Dalam persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Anggota DPRD Nunukan, Hj. Nadia menyampaikan beberapa catatan untuk Pemda.
Dikatakannya, DPRD Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi atas kinerja Pemda. Catatan untuk Pemda, salah satunya DPRD Nunukan mengharapkan agar Pemda menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga meminta kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM agar menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dan tidak selalu menjadi angka terendah di Provinsi Kalimantan Utara,” jelas Hj. Nadia, Selsa, 23 Juni 2024.
Transparansi terkait masalah Silpa anggaran lebih diperjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus penempatan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024.
Nadia melanjutkan, perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan lebih difokuskan dan memperhatikan karakteristik wilayah agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Terkait pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan. “Sisa utang dipastikan di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan,” jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan di lokasi pembangunan embung di Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara.
Dia juga berharap kepada Pemda untuk tetap menjalin kerja sama yang baik dengan DPRD Nunukan sebagai mitra Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan.(red/fr/ks)