kaltarastories.com, Tana Tidung – KPU Kabupaten Tana Tidung terus melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB). Rekapitulasi data pemilih dilakukan satu bulan sekali dan per tiga bulan (Triwulan) sekali.
Jumlah pemilih triwulan ke II terjadi pengurangan jumlah pemilih dibandingkan rekapitulasi data pemilih yang ada di triwulan I selama tahun 2022.
“Data di triwulan pertama ada 16.640 pemilih, namun pendataan yang kita lakukan di triwulan kedua ada 16.634 pemilih jadi kurang 6 pemilih,” ungkap Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi, Selasa (28/6).
Pengurangan jumlah pemilih ini, lantaran adanya pemilih yang sudah dihapuskan sebagai peserta pemilu karena sudah meninggal dunia.
Tujuan rekapitulasi berkala seperti ini menurut Hendra, untuk menghindari adanya suara ganda dalam pemilu.
“Setiap bulan dan pertiga bulan sekali memang perlu kita lakukan pendataan ulang pemilih,” ujarnya.
Jumlah pemilih di KTT, kata Hendra, dimungkinkan bisa bertambah setelah adanya pemilih pemula yang memenuhi syarat sebagai pemilih nantinya hingga mendekati masa pemilihan.
“Pertambahan jumlah pemilih juga disebabkan calon pemilih pemula, yang tidak lama lagi mendapatkan KTP dan terhitung sebagai pemilih tetap,” tukasnya. (*)