Tarakan – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan Nur Fatimah (38). Fatimah merupakan seorang ibu rumah tangga yang hingga saat ini rutin menemani anaknya, yaitu Rahmat Alfan Darmawan (10) untuk menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Tarakan karena menderita hemofilia.
Hemofilia adalah suatu kelainan yang terjadi pada sistem peredaran darah manusia, dimana darah dalam tubuh tidak dapat menggumpal atau membeku dengan baik. Hemofilia adalah penyakit genetik. Artinya, seseorang yang menderita hemofilia memiliki kemungkinan dapat menurunkan kelainan darah ini pada anak-anaknya.
Fatimah menceritakan bahwa anaknya menderita hemofilia sejak kecil. Hal itu dikarenakan dirinya sebagai pembawa atau carrier sehingga berpotensi untuk menurunkan hemofilia kepada anaknya tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar, hasil pemeriksaan menunjukkan anaknya menderita hemofilia. Kenyataan tersebut tentunya membuatnya Fatimah bersedih. Namun tidak terus berlarut dalam kesedihan, ia menyadari kekuatan dan kesabarannya dapat menjadi sumber kekuatan bagi anaknya untuk menjalani pengobatan.
“Hemofilia ini kan tidak dapat disembuhkan dan membutuhkan pengobatan yang terus menerus. Sehingga pasti akan sangat berat sekali jika pembiayaannya hanya menggunakan biaya pribadi. Alhamdullillah sekali sejak 2015, Allah beri kemudahan kepada kami sekeluarga dengan terdaftar sebagai peserta JKN, jadi sejak itu juga biaya pengobatan Rahmat sudah dapat dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” ujar Fatimah.
Fatimah beserta keluarga sangat bersyukur dengan hadirnya Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Fatimah tak henti mengucapkan rasa terima kasih karena dengan terdaftar sebagai peserta JKN, ia tak perlu lagi khawatir akan biaya yang dibutuhkan anaknya untuk menjalani pengobatan secara rutin akibat hemofilia. Sebagai istri dari seorang pegawai swasta, Fatimah dan keluarga terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Kami sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2015. Kami didaftarkan oleh perusahaan tempat suami saya bekerja. Jika dihitung-hitung hanya dari iuran yang kami bayarkan mungkin tidak dibanding dengan biaya yang harus ditanggung selama menjalani pengobatan sampai saat ini” ucapnya.
Untuk meringankan ekonomi keluarga, Fatimah ikut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan berjualan di depan rumah yang saat ini masih berstatus kontrak.
“Ya sehari-hari begini mbak, saya bantu suami dengan jualan buat nambah-nambah. Ini juga rumah masih kontrak, karena suami kerjanya nggak menetap disini bisa pindah-pindah” terangnya.
Rahmat, saat ini berstatus sebagai murid sekolah dasar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Tarakan. Sebagai pengidap hemofilia, Rahmat harus ekstra hati-hati saat harus beraktivitas untuk menghindari perdarahan.
“Saya sudah ingatkan terus untuk hati-hati waktu main sama teman-temannya. Namanya anak laki-laki kita nggak tahu mbak, terakhir kali kejadian jatuh dari tangga terus ada perdarahan dan harus langsung dilarikan ke rumah sakit sama gurunya” kenang Fatimah.
Selain itu, hatinya pun ikut senang mengetahui adanya simplifikasi rujukan pada pasien hemofilia yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan. Simplifikasi layanan administrasi ini membuatnya tidak perlu lagi untuk mengunjungi Puskesmas untuk memperbarui surat rujukan anaknya jika masa berlakunya sudah habis. Sehingga sangat efektif dan efisien baik dalam hal waktu dan tenaga.
“Senang rasanya saat diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis cukup menunjukkan kartu JKN dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit dan masa rujukan tersebut dapat diperpanjang kembali untuk sembilan puluh hari ke depan,” ungkapnya.(om/adv)