Tarakan, kaltarastories.com – Petugas BNN Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan sekitar 200 gram ganja kiriman dari Medan, Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi barang menuju Kabupaten Malinau pada pertengahan Desember 2022. Kini barang bukti temuan ganja ini telah disita BNNP Kaltara.
Setelah dilakukan pendalaman, BNNP Kaltara tidak mendapati pemilik barang bukti ganja ini. Diduga operasi petugas ini bocor sehingga pelaku tak ditemukan. Ganja ini pun menjadi barang temuan yang kini disita BNNP Kaltara untuk nantinya dimusnahkan.
Bahkan, BNNP Kaltara melakukan control delivery dengan mengikuti paketan ganja ini ke Malinau hingga berhari-hari hingga akhirnya nihil ditemukan pemilik ganja.
“Setelah kami lakukan control delivery ada kesalahan teknis di lapangan ada pekerja jasa ekspedisi salah mengetik di dalam aplikasi, si petugas jasa ekspedisi ini mengetik disitu “polisi punya”, akhirnya ini membocorkan semuanya. Beberapa hari kami nongkrong di sana nihil, BB-nya sudah ada di sini (kantor BNNP Kaltara di Tarakan),” ungkap Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono, SH, S.IK melalui Kabib Berantas AKBP Deden Andriana, SH, Jumat (23/12).
Ganja ini dikemas pelaku dengan pakaian berupa baju. Adapun alamat dan kontak HP yang ada paket ini tidak dapat dihubungi dan terdeteksi petugas BNNP. “Kami dapat laporan dari jasa ekspedisi di Jakarta. Kalau ganja pertama ini kami temukan, nanti akan kita musnahkan,” pungkas Deden.(redks)
