Nunukan – Unit Intel Satbrimob Polda Kalimantan Utara menggagalkan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui jalur tidak resmi pada Selasa (23/7). Kasi intel Satbrimob Polda Kaltara IPTU Moedji Santoso menerangkan penggagalan ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat 5 orang WNI hendak ke Tawau, Malaysia melalui jalur yang dianggap tidak resmi melalui Pulau Sebatik.
“5 orang yang diduga CPMI ini berada di pelabuhan penyeberangan Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, personel kita kemudian langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” jelas Moedji kepada awak media di Nunukan.
Moedji menerangkan, setibanya di Pelabuhan Sei Jepun, didapati 5 orang WNI dengan ciri-ciri yang mirip dengan yang di sampaikan oleh informan. Awalnya WNI tersebut sempat tidak mengaku dan mengatakan bahwa tujuan mereka hanya ke daerah Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Timur.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, kelimanya mengakui mereka akan ke negara Malaysia melalui dermaga tradisional Aji Kuning, Sebatik Timur. “Mereka ini 5 orang satu keluarga, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT),” ucapnya.
Moedji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tiga diantaranya memiliki paspor Indonesia dan 2 memiliki visa kerja namun belum terdaftar dan memiliki E-PMI yang terdaftar resmi melalui BP2MI. Sementara, 1 orang lagi memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan oleh Konsulat Kota Kinabalu Malaysia.
“Anak mereka dua orang ini tidak memiliki dokumen resmi, namun terdaftar sebagai siswa sekolah Indonesia di Kota Kinabalu itu dibuktikan dengan kartu yang kita amankan,” jelasnya.
WNI ini memilih melalui jalur tidak resmi karena terkendala dengan kedua anaknya yang belum memiliki dokumen resmi atau paspor. Informasi lainnya, dua anak WNI ini lahir dan sekolah di Kota Kinabalu Malaysia, sehingga ketika mereka ingin pulang kampung Ke Flores Timur dan memasuki wilayah Indonesia mereka melalui jalur tidak resmi, dan saat ingin kembali ke Malaysia mereka kembali melalui jalur tidak resmi seperti waktu kepulangan, bedanya mereka apes ketahuan aparat.
Moedji menambahkan 5 WNI tersebut telah diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk diproses lebih lanjut. “Mereka rencananya masuk sendiri secara ke ilegal tidak menggunakan calo atau pengurus,” tukasnya.(red/fr)