kaltarastories.com, Tarakan – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 16 Juni 2022. Dua pria dewasa ini, RG dan DN.
Informasinya, RG dan DN melakukan pencurian motor sebanyak empat lokasi berbeda, di antaranya di Jalan Sei Mahakam Kelurahan Kampung Empat, Jalan Lumpuran Kelurahan Kampung Satu, Jalan Sungai Berantas RT 5 dan Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Pamusian.
Seperti biasa, para pelaku memantau aktivitas sekitar lokasi yang menjadi target mereka. Setelah ada kesempatan RG dan DN pun beraksi.
“Pertama dia memantau target-targetnya, kemudian dia lihat ada motor dibawa keluar dari rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, Senin (4/7).
Modus lain pelaku mengambil motor korban dengan cara menggunakan kunci T untuk membobol motor yang terkunci. Termasuk juga memanfaatkan kelalain dari korban yang kunci motornya tertinggal di motor.
“Ada juga yang dia tahu motor tidak dikunci stang dibawa juga oleh pelaku,” jelas Aldi.
Peran kedua pelaku berbeda-beda, RG yang bawa mengambil motor dari sekitar rumah korban, sedangkan DN yang mendorongnya.
“Pengungkapan kasus kami melihat dari modus, karena pelaku residivis, kita juga ada melihat yang ada CCTV-nya,” ucap Aldi ketika merilis kasus ini.
RG dan DN beraksi pada malam hari karena tidak terlalu dilihat orang, apalagi beraksinya di larut malam. “Waktu beraksinya memang malam hari,” jelasnya.
Hasil interogasi kedua pelaku, motor rencana dijual dengan cara dipreteli, tetapi niat itu belum terlaksana karena keburu diamankan polisi.
RG dan DN disangka melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ketiga KUHPidana, Pasal 363 Ayat 1 Keempat KUHPidana, Pasal 362 junto Pasal 65 KUHPidana.(*)
4 sepeda motor yang dicuri kedua pelaku;
– 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter
– 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio
– 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Sporty
– 1 unit sepeda motor merk Honda Bear Streat.
Sumber: Satreskrim Polres Tarakan
![](https://i0.wp.com/www.kaltarastories.com/wp-content/uploads/2022/06/PROMOSI-3-01-scaled.jpg?ssl=1)