Tarakan, kaltarastories.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan menangkap tiga tersangka penjual chip higgs domino coins yang digunakan untuk permainan judi online. 3 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya AS (33 tahun), SA (20 tahun) dan IS (18 tahun).
Peran AS sebagai penjual yang pemilik loket Sarimas. SA merupakan penjual dan pemilik loket Sabir Ridho dan IS pembantu yang menjual di loket Sabir Ridho.
“Para tersangka diamankan pada hari Minggu 21 Agustus 2022 di dua tempat kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi pers, Selasa (23/8).
Terbongkarnya kasus perjudian online tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di loket Sarimas dan Sabir Ridho sering dijadikan tempat penjualan maupun pembelian chip higgs domino coins yang digunakan untuk permainan judi online.
Selanjutnya Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati beberapa orang pembeli chip higgs domino coins di loket Sarimas Sabir Ridho selanjutnya pembeli dan penjual diamankan.
“Modusnya para pelaku menjual chip kepada pembeli dengan cara pembeli memberikan ID akun kepada penjual, kemudian penjual mengirimkan chip sejumlah yang dibeli oleh pembeli,” jelas Taufik.
Untuk digunakan dalam aplikasi higgs domino yang memuat sejumlah permainan judi di antaranya judi Slot Qiu Qiu dan Spin secara online. Hasil dari permainan yang didapatkan sejumlah pemain dapat mengambil sejumlah uang tunai kepada para pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp13.548.000, kertas berisi katalog harga dan kertas berisi daftar perjudian online. Penyidik saat ini masih mendalami sudah berapa lama perjudian online ini beroperasi dan keuntungan yang diraih.
Ketiga tersangka disangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun. “Kita melaksanakan perintah atasan dan akan membebaskan Tarakan dari perjudian. Kita terus melakukan pencarian dan butuh peran masyarakat untuk mendapatkan laporan bila memang ada ditemukan perjudian,” pungkas Kapolres Tarakan.(*)
Penulis: Redaksi kaltarastories.com