Tana Tidung, kaltarastories.com – Imbas pencemaran lingkungan akibat bocornya tanggul limbah perusahaan batu bara di Kabupaten Malinau mengakibatkan PDAM Upun Taka di Kabupaten Tana Tidung (KTT) menghentikan pelayanan air kepada pelanggannya.
Direktur PDAM Upun Taka, Winarno menuturkan, akibat dari pencemaran lingkungan yakni bocornya tanggul limbah PT. KPUC pelayanan air terpaksa dihentikan.
“Sementara akan kita hentikan dan dimulai per hari ini. Sumber air bersih kita ternyata sudah mulai tercemar limbah batu bara,” kata Winarno, Jumat, 19 Agustus 2022.
Pencemaran air PDAM Upun Taka diketahui setelah hasil uji laboratorium pada sampel sumber air di Sungai Sesayap dan Tideng Pale.
“Kita ambil sampelnya untuk melakukan uji lab dan setelah hasilnya keluar pagi tadi, ternyata pencemaran yang terjadi pada sumber air kita ternyata cukup parah. Karena air sudah sama sekali tidak bisa kita olah,” jelasnya.
PDAM Upun Taka belum dapat memastikan sampai kapan menghentikan pelayanan air PDAM karena pencemaran air akibat jebolnya tanggul perusahaan batu bara di Malinau masih berlangsung.
“Kalau kebocoran limbahnya sudah diatasi, baru bisa kita pastikan untuk membuka pelayanan air ini. Tapi yang jelas pelayanan untuk pembayaran air, tetap kita buka,” ujarnya.
Sebelum menutup pelayanan air, Winarno mengungkapkan pihaknya sudah memberitahukan masyarakat untuk menyimpan air bersih sebelum tercemar limbah.
“Antisipasi kita kemarin seperti itu, karena kita sudah mendapat info kalau limbah akan mencemari Sungai kita. Sehingga melalui media sosial PDAM kita pun langsung menghimbau warga untuk menyimpan air bersih sebagai cadangan,” tandasnya.(*)
Penulis: Redaksi kaltarastories.com
