Tana Tidung, kaltarastories.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menormalkan jadwal kapal feri rute KTT-Kota Tarakan. Kepala Dishub Tana Tidung, Muhammad Arief Prasetiawan mengatakan, jadwal keberangkatan full day yang sempat diberlakukan bertujuan untuk menyambut hari libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, serta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang.
“Karena kalau libur Nataru jumlah penumpang biasanya membludak sehingga kapal feri pun harus berangkat setiap hari. Karena saat ini libur Nataru sudah berakhir, jadi jadwal kapal feri pun kita normalkan kembali,” jelas Arief, Kamis (4/1).
Jadwal normal keberangkatan kapal feri KM. Manta diberlakukan mulai Rabu (3/1). “Puncak balik arus mudik kan terjadi pada Selasa 2 Januari kemarin, jadi per hari ini kapal feri hanya berangkat secara normal yang biasanya berangkat per dua hari sekali dari KTT,” ucapnya.
Harga tiket KM. Manta tidak mengalami kenaikan. Tarif ekonomi dewasa, Rp 60.000, Tarif ekonomi bayi, Rp 6000. Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 70.000, Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 120.000. Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 264.000. Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.857.000, Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.797.000, Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 3.010.000, Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.995.000 dan Kendaraan Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.972.000.
“Kita sampaikan juga kepada masyarakat yang ingin menggunakan kapal KM. Manta untuk membeli langsung tiket kapal feri di Pelabuhan Sebawang atau pos Dishub Sebawang,” tutupnya.(red)