kaltarastories.com, Tana Tidung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) memperhatikan wacana pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Jika wacana itu benar adanya, tentu akan berdampak pada keberadaan tenaga honorer saat ini di Pemkab KTT. Sekitar 900 tenaga honor di pemkab KTT.
Anggota Komisi II DPRD KTT, Norma mengatakan kalau kebijakan tersebut berdampak signifikan bagi KTT, baik secara ekonomi maupun secara Sumber Daya Manusia (SDM).
“SDM di Pemkab kebanyakan diisi oleh tenaga honorer, sehingga jika nanti kebijakan ini difinalkan maka akan terjadi banyak pengangguran yang secara tidak langsung menyerang ekonomi kita,” jelas Norma, Kamis, 7 Juli 2022.
Norma pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama dengan DPRD dapat segera duduk bersama dalam membahas persoalan ini dan kemudian mencarikan solusi terbaik.
“Itu jika memang tenaga honorer ini akan dihapuskan. Tapi kita juga harus mencari langkah antisipasinya jika memang benar akan diberlakukan,” ujarnya.
Jika nantinya penghapusan tenaga honorer ini benar terjadi, maka Norma menyarankan Pemkab Tana Tidung, agar membuat langkah strategis seperti membuka pelatihan pemberdayaan masyarakat dan mengaktifkan sejumlah koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Setidaknya akan ada pembukaan lapangan pekerjaan baru atau UMKM baru bagi para eks honorer ini, jika memang akan dihapuskan,” imbuhnya.
“Karena jika tidak yang terjadi pengangguran massal dan pasifnya ekonomi kita, karena eks honorer ini tidak memiliki bekal untuk bekerja di bidang lain atau modal untuk membuka UMKM,” tutupnya.(*)