TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) ingin permasalahan tapal batas wilayah antar kecamatan segera diselesaikan. 2 Kecamatan yang ada di KTT yakni Kecamatan Sesayap Hilir dan Kecamatan Betayau masih saling klaim terkait tapal batas wilayah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD KTT, Hanapi S,E mengatakan permasalahan tapal batas wilayah perbatasan Kecamatan Sesayap Hilir dan Betayau merupakan permasalahan biasa yang bisa diselesaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Kecamatan Sesayap Hilir, Tapal Batas wilayahnya ada di Desa Badan Bikis dan Kecamatan Betayau ada di Desa Buong Baru, hal ini masih ada saling klaim. Tapi ranah penyelesaiannya ada di bupati jadi masih amanlah,” kata Hanapi, Rabu, 6 April 2022.
Ia menambahkan, hal yang berbeda justru jika membahas tapal batas wilayah Kabupaten. Pasalnya saat ini, KTT masih bersitegang dengan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, jika berbicara soal Tapal batas Wilayah.
“2 Kabupaten tetangga kita, masih mengklaim wilayah yang seharusnya ada di KTT dan permasalahan inilah yang harusnya segara kita selesaikan,” ujarnya.
Hanapi menjelaskan, saat ini Kabupaten Malinau masih mengklaim sebagian Wilayah Kecamatan Muruk Rian yang ada di KTT, sebagai Wilayah dari Kabupaten Malinau. Begitu juga dengan Kabupaten Nunukan, yang masih mengklaim Daerah Linuang Kayam sebagai wilayah mereka.
“Pro kontranya di sini, karena ada saling klaim antar daerah dan kita harap permasalahan ini nantinya bisa segera terselesaikan,” terangnya.
Hanapi membeberkan, permasalahan klaim batas wilayah ini sebenarnya hanya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), karena sebelumnya sudah dibahas dan diselesaikan melalui pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kita harap keputusan Kemendagri nanti, mengesahkan 2 wilayah yang diklaim itu menjadi wilayah KTT. Makanya kita juga masih menunggu keputusannya Kemendagri,” tutupnya. (*)
![](https://i0.wp.com/www.kaltarastories.com/wp-content/uploads/2022/06/PROMOSI-3-01-scaled.jpg?ssl=1)