Tanjung Selor-Jelang penutupan pendaftaran untuk 18 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Panitia Seleksi (Pansel) mengeluarkan surat pengumuman nomor 006/ Pansel-JPTKaltara/2022.
Mengenai surat tersebut, Bastian Lubis selaku Ketua Pansel dengan didampingi oleh Gus Ari sebagai Wakil Anggota Pansel dan Yusuf selaku Ketua Koordinator Sekretariat Pansel menjelaskan bahwa surat tersebut berisi informasi pengunduran jadwal pendaftaran hingga Rabu (2/2/2022) mendatang.
“Sesuai dengan hasil rekam yang sudah masuk, ternyata peserta pendaftaran masih kurang mencukupi kuorum untuk melaksanakan seleksi, bahkan masih ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang pendaftanya hanya dua orang saja,” ungkap Bastian saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltara, Jumat (28/1).
“Jadi kami telah sepakat memperpanjang pendaftaran untuk yang kedua kalinya, yakni hingga tanggal 2 Februari 2022 nanti. Jadi kegiatan pendaftaran ini sudah dibuka sejak hari kerja sampai penutupan,” tambahnya.
Selain itu, Bastian juga menjelaskan bahwa tidak ada perubahan terkait persyaratan berkas atau seleksi lainnya. Oleh karena itu ia berharap agar para ASN dapat memanfaatkan momentum penting ini demi mewujudkan harapan Gubernur Kaltara dalam mencari pemimpin yang baik dari yang terbaik.
“Saya mengimbau kepada teman-teman ASN yang memiliki kecukupan secara pangkat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di Provinsi Kaltara ini, pendaftaran tidak ada dipungut biaya apa pun,” beber Bastian.
“Kalau nanti semua persyaratan terkait kebutuhan minimum peserta sudah mencukupi dan sesuai, maka pelaksanaan pansel akan dimulai. Jadi kita lihat lagi tanggal 2 Februari 2022 mendatang,” pungkasnya. (saq/dkispkaltara)