Tarakan – Di penghujung tahun, Jumat (31/12), Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes, melantik dan mengambil sumpah 137 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Melalui pelantikan ini, terjadi penyetaraan jabatan dari yang sebelumnya berada di jabatan pengawas menjadi pejabat fungsional ahli muda.
Wali kota menerangkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan sebagaimana amanat dari UU nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan-RB nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam rangka reformasi birokrasi yang menuntut efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sejalan dengan itu, ia menegaskan kepada para ASN yang dilantik untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Ia mengingatkan bahwa penyetaraan jabatan ini bukan sebagai formalitas belaka, namun harus diikuti dengan peningkatan kinerja. (*)
Sumber: Pemkot Tarakan
![](https://i0.wp.com/www.kaltarastories.com/wp-content/uploads/2022/06/PROMOSI-3-01-scaled.jpg?ssl=1)