TARAKAN – Wali Kota Tarakan meminta agar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagaimana amanat undang-undang.
Hal ini disampaikannya pada saat menjadi pembina pada apel yang digelar dalam rangka HUT ke-50 Korpri pada Senin (29/11) di Halaman Kantor Wali Kota Tarakan.
“ASN merupakan eksekutor kebijakan pemerintah, baik kebijakan di tingkat pusat hingga ke kebijakan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pesannya.
Dalam hal pelayanan masyarakat, ia meminta agar pelayanan dapat tepat dan cepat. ASN pun harus mampu berinovasi dan beradaptasi, serta mampu berorientasi pada tujuan.
“Selamat HUT ke-50, ASN bersatu, Korpri tangguh, Indonesia Tumbuh!,” ujar Wali Kota.
![](https://i0.wp.com/www.kaltarastories.com/wp-content/uploads/2022/06/PROMOSI-3-01-scaled.jpg?ssl=1)