TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali di bersama Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022 di Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kota Tarakan, Rabu, 10 Mei 2022.
Pada penyerahan LHPK kali ini Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya.
Ibrahim Ali Bupati Tana Tidung menyampaikan ucapan syukur atas hasil pemeriksaan LKPD Tana Tidung.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tana Tidung kembali berhasil meraih Opini WTP hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022, Ini WTP kelima, kita pastinya ucapkan syukur lah ya. Artinya berturut-turut kita dapat WTP,” ujar Ibrahim Ali.
Ibrahim Ali mengatakan, perolehan WTP ini merupakan hasil kerja keras ASN Tana Tidung dan kerja sama dengan DPRD Tana Tidung, dan hal ini juga kata dia tidak lepas dari bimbingan BPK. Sehingga Tana Tidung mampu memperoleh WTP.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh teman-teman OPD yang telah bekerja dengan sangat baik, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP” kata Ibrahim Ali
Bupati juga mengatakan ke depannya pengelolaan keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung dapat lebih efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
“Sebagai aparatur dan pelayan masyarakat, kami tentu akan terus bekerja keras agar pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, menuju kesejahteraan masyarakat Tana Tidung yang lebih baik lagi” pungkasnya.(adv)