kaltarastories.com, Bulungan – Untuk meningkatkan perekonomian dan penghasilan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Bulungan menggelar Pelatihan Menjahit di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor dan Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Bupati Bulungan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaluddin Saleh berharap, pelatihan dapat memberikan keterampilan kerja serta mengurangi angka pengangguran di Bulungan.
Dijelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 disebutkan, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Bulungan sebanyak 67.321 jiwa terdiri yang bekerja sebanyak 64.244 jiwa dan pengangguran terbuka sebanyak 3.077 jiwa. Sedangkan yang bukan angkatan kerja di Kabupaten Bulungan sebanyak 33.678 jiwa terdiri yang masih sekolah sebanyak 8.265 jiwa, yang mengurus rumah tangga sebanyak 21.204 jiwa dan yang lainnya sebanyak 4.209 jiwa.
“Tentunya yang masih belum masuk angkatan kerja ini dalam beberapa tahun ke depan juga akan memasuki usia kerja,” ujarnya dalam kegiatan pembukaan pelatihan di Balai Desa Jelarai Selor pada Senin (25/7/2022).
Dilanjutkan, kegiatan pemberian keterampilan kerja yang salah satunya berupa pelatihan menjahit menjadi penting serta sangat positif, dalam memberikan bekal kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian maupun kesejahteraannya. Bagi pemerintah daerah sendiri, adanya kegiatan pelatihan menjahit merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan keterampilan pekerja di Bulungan.
“Saya berpesan kepada para peserta pelatihan sekalian, manfaatkanlah ilmu yang diterima dari kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap kiranya para peserta begitu selesai pelatihan, dapat membuka usaha sendiri, sehingga dapat pula memberikan kesempatan kerja bagi warga masyarakat lainnya,” ucapnya.
Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jamaluddin Saleh juga berterima kasih kepada para pelatih atau instruktur serta seluruh panitia penyelenggara, atas dilaksanakannya pelatihan yang diharapkan dapat bernilai amal ibadah.
Pelatihan Menjahit yang diselenggarakan Dinsos Bulungan tercatat diikuti 50 peserta di Desa Jelarai Selor dan Teluk Selimau serta 50 peserta di Desa Sajau. Kegiatan menjadi implementasi UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.(MC Bulungan/Prokopim/sny)