JAKARTA—Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup dengan melahirkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat. Dalam resolusi tersebut, lahir sembilan gagasan yaitu gerakan produksi dan belanja produk nasional, menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan optimalisasi Ziswaf untuk menggerakkan ekonomi umat.
“Selain itu, KEU II menyepakati membentuk lembaga penjamin nasional syariah untuk usaha ultra mikro yang mudah, murah dan aman. KEU II menyepakati mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara professional, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah, ” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, saat penutupan KEU II di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (12/12).
Dia menambahkan, KEU II juga menghasilkan kesepakatan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam. KEU II juga mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) untuk mengawal hasil kongres ekonomi umat ini.
Buya Amirsyah menambahkan, hasil kongres Ekonomi Umat ini melalui perdebatan yang dinamis. Ia merasa bersyukur karena jihad ekonomi lahir dari kongres ini. Dia menjelaskan, salah satu fokus dalam resolusi itu ialah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi umat dan bangsa. (Nuonline)
