Dalam Upaya mencegah korupsi, Pemerintah sudah melakukan beberpa langkah agar korupsi tidak semakin parah dan dapat ditekan peluang untuk pihak-pihak yang berniat melakukanya. Dalam hal ini , Wakil Presiden makruf Amin mengatakan pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. Dia juga mengatakan bahwa tata kelola manajemen ASN juga harus konsisten menerapkan meritokrasi. Hal ini agar lebih lebih profesional dan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja. Baik di tingkat pusat dan daerah,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).
Di samping itu, Makruf Amin jugamenyampaikan pemerintah terus memperluas pemanfaatan teknologi digital.
“Misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antara lain e-planning dan e-budgeting, e-procurement, e-catalog dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya,” tuturnya.(t)
