Tarakan – BPJS Kesehatan Cabang Tarakan terus melakukan sosialisasi terhadap penggunaan Aplikasi Mobile JKN guna meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengenai manfaat aplikasi tersebut seperti yang dilakukan melalui kegiatan Mobile Customer Service (MCS) pada Rabu (24/05).
Pps. Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Ervin Nartini menyampaikan bahwa Aplikasi Mobile JKN dapat membuka akses bagi peserta yang ingin mendapatkan pelayanan lebih mudah tanpa harus mengunjungi dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN akan memudahkan peserta untuk mengakses beberapa keperluan dalam pengurusanan administrasi JKN, sehingga peserta yang sibuk dan tidak sempat datang ke Kantor BPJS Kesehatan bisa melakukannya hanya melalui smartphonenya saja,” ucap Ervin.
Ervin menjelaskan, untuk mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengunduhnya di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Menurutnya, aplikasi tersebut sudah bisa mengakomodir kebutuhan peserta JKN untuk mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN.
“Aplikasi tersebut sudah mewakili banyak sekali pengurusan administrasi bagi peserta JKN diantaranya pengurusan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ubah data peserta, pendaftaran pelayanan, konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, info ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan masih banyak lagi fitur-fitur lainnya yang bisa dilakukan secara mandiri, cepat dan realtime,” lanjutnya.
Tidak hanya menyosialisasikan manfaat Mobile JKN, Ervin secara langsung mengimbau kepada masyarakat yang datang pada layanan MCS untuk dapat memanfaatkan layanan MCS sekaligus langsung menginstal aplikasi ini melalui gadget masing-masing. Melalui layanan MCS, petugas yang datang akan membantu masyarakat dalam penggunaan dan pemanfaatan fitur-fitur yang tersedia dalam MCS.
“Pentingnya peran seluruh pihak dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya manfaat aplikasi Mobile JKN. Dengan peran aktif semuanya, diharapkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di Kota Tarakan dapat terus meningkat,” terangnya.
Selain memberikan informasi seputar Mobile JKN, MCS BPJS Kesehatan juga turut mengajak seluruh peserta yang hadir untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu cara yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi peserta JKN mengetahui potensi risiko terhadap 4 penyakit kronis yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner.
“Untuk mengelola risiko penyakit kronis tersebut diharapkan agar peserta untuk melakukan skrining Kesehatan 1 kali setahun. Bagi peserta yang sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif langsung menuju fitur Skrining Riwayat Kesehatan” tambah Ervin.
Sementara itu, Muhammad Rizal, salah satu peserta yang datang ke layanan MCS di Pol Yoni 613 Tarakan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ikut mengungkapkan perasaannya yang sangat terbantu dengan adanya aplikasi Mobile JKN.
“Di era digital seperti sekarang ini, sudah banyak masyarakat yang beralih menggunakan aplikasi yang tersedia lewat ponsel untuk mengakses layanan publik. Termasuk dengan adanya Mobile JKN, tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan, cukup lakukan pengurusan lewat Mobile JKN karena fiturnya lengkap dan nyaman digunakan,” pungkasnya. (adv/om)