Nunukan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03). Penghargaan ini diraih oleh Pemkab Nunukan karena lebih dari 95% penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemkab Nunukan secara resmi telah mencapai UHC sejak Oktober tahun 2018 lalu dan mampu mempertahankan capaian tersebut hingga saat ini.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Nunukan atas dukungannya pada penyelenggaraan Program JKN. Komitmen yang kuat telah membawa Kabupaten Nunukan mencapai cakupan kesehatan semesta selama lima tahun berturut-turut” ujar Asnila Dewi Harahap, Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan.
Asnila mengungkapkan, dengan adanya dukungan yang besar dari Pemkab Nunukan tersebut, ia yakin perlindungan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Nunukan. Asnila menyebut, dengan terdaftarnya warga Nunukan menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi.
“Berkat UHC, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit. Terkhusus masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan” ungkapnya.
Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga 1 Februari 2023 jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Kabupaten Nunukan adalah sebanyak 194.653 jiwa dari total penduduk sebanyak 200.138 jiwa atau sebesar 97,26%. Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan APBD.
“Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Nunukan untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya. Dari data tersebut, sebanyak 29.560 jiwa adalah warga tidak mampu yang didaftarkan pemerintah daerah sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh anggaran Pemkab Nunukan pungkas Asnila.
Asnila menambahkan bahwa sejak 25 Januari 2022 yang lalu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diresmikan sebagai nomor identitas peserta JKN. Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menunjukkan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes. Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti e-KTP kata Asnila.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hanafiah mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Nunukan bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Penghargaan tersebut diperoleh Kabupaten Nunukan merupakan wujud dan komitmen kerjasama Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan dan seluruh komponen masyarakat serta dukungan dari perusahaan-perusahaan yang berkiprah di Nunukan” kata Hanafiah.
Hanafiah berharap agar masyarakat Nunukan semua dapat terjamin kesehatannya, ini merupakan salah satu visi Pemerintah Daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat Nunukan. (adv/oki)
