Tarakan, kaltarastories.com – Pasien anak berusia di bawah 5 tahun (balita) tepatnya 2,2 tahun yang dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK didiagnosa mengidap penyakit gagal ginjal akut progesif atipikal (GGAPA) meninggal dunia pada Jumat (21/10).
Pasien anak ini telah menjalani perawatan intensif di RSUD. Memang ada rencana dirujuk ke RS di Makassar untuk penanganan penyakit gagal ginjal akutnya, tetapi karena kondisi pasien anak ini tidak stabil sehingga tak dapat dirujuk.
“Kita mau rujuk kemarin karena kondisinya menurun kita tidak jadi rujuk,” ujar Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltara, dr. Franky Sientoro, Sp.A, Sabtu (22/10).
Menurut dr. Franky, pasien balita perempuan ini sudah tidak dapat buang air kecil akibay ginjalnya sudah tak berfungsi. Awal pasien ini masuk ke rumah sakit memang masih dalam keadaan sadar.
Franky menjelaskan gagal ginjal akut tak ada hubungannya dengan riwayat penyakit yang dimiliki oleh orang tuanya maupun keluarga lain. Penyakit ini murni karena faktor eksternal seperti salah satu kandungan obat atau faktor infeksi, peradangan pada anggota tubuh bagian dalam.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes menuturkan, pasien ini mulai sakit pada 11 Oktober 2022 seperti sakit demam, batuk dan pilek. Orang tua pasien anak mencoba membeli obat secara mandiri untuk diberikan kepada sang anak.
Tak menemukan perubahan pada sakit anaknya, pada 15 Oktober 2022 orang tua pasien anak membawa anaknya berobat ke puskesmas.
Pada saat mendapatkan obat dari puskesmas, belum ada instruksi kementerian kesehatan soal larangan penggunaan obat sirop bagi anak.
Pada 16 Oktober 2022, pasien anak ini buang air kecil hanya sedikit hanya sekali. “17 Oktober 2022 sudah tidak bisa buang air kecil,” jelas dr. Devi.
Pada 19 Oktober 2022 barulah orang tua pasien membawa anaknya ke RSUD dr. H. Jusuf SK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dinkes Tarakan menerima informasi soal adanya kasus ini pada 20 Oktober 2022.
Karena kondisi fisik pasien anak ini terus drop hingga meninggal dunia.
Dinkes Tarakan telah mengambil obat-obatan sirup yang dikonsumsi pasien anak untuk dikirim ke laboratorium rujukan bersama darah dan urine anak untuk diteliti lebih lanjut.
“Kami masih menunggu koordinasi dari dinas kesehatan provinsi, rencananya Senin (24/10) akan dikirimkan,” tukas dr. Devi.(*)
![](https://i0.wp.com/www.kaltarastories.com/wp-content/uploads/2022/06/PROMOSI-3-01-scaled.jpg?ssl=1)