Nunukan, kaltarastories.com – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadir dan membuka secara langsung acara Rembuk Stunting dan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Nunukan dengan tema “Bersinergi mencegah dan mengatasi stunting “. Acara tersebut digelar di ruang pertemuan lantai V, Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/09).
Tampak turut hadir Sekretaris Daerah Serfianus, Kepala Bappeda Litbang Raden Iwan Kurniawan, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala OPD Nunukan, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Dalam kesempatan itu, Wabup Hanafiah dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah balita sasaran di Kabupaten Nunukan pada tahun 2021 sebanyak 11.967 anak, jumlah balita pendek dan sangat pendek sebanyak 1.927 anak atau 16,10 % dari total balita yang ada.
Kondisi tersebut menjadi tantangan untuk diselesaikan pada tahun mendatang mengingat Presiden Republik Indonesia menetapkan target 14% pada tahun 2024.
“Untuk itu selaku kepala daerah saya sangat mendukung dilaksanakannya aksi ke-3 konvergensi percepatan penurunan stunting (KP2S). Rembuk stunting ini merupakan suatu kegiatan preventif mengantisipasi bertambahnya balita stunting dan strategi penanganannya secara komprehensif sekaligus merupakan salah satu aksi dari konvergensi percepatan penurunan stunting”, ucap Hanafiah.
Sebagaimana diketahui bahwa stunting sebagai salah satu isu nasional merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak baik pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Stunting memberikan dampak buruk pada anak, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Lanjut Hanafiah menjelaskan bahwa jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak kecerdasan, gangguan pada pertumbuhan fisiknya serta gangguan terintegrasi di Kabupaten Nunukan.
“Melalui momentum ini saya sangat berharap komitmen kita bersama, agar hasil dari rembuk stunting ini disusun rencana intervensi spesifik maupun sensitif”, tuturnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Hanafiah berharap kepada pimpinan perangkat daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar segera melakukan mobilisasi dan penanganan kepada penderita stunting, bahkan lebih jauh apabila menemukan kondisi masyarakat yang belum tertangani seperti penderita gizi buruk agar dapat segera mengambil tindakan cepat.(prokopim)
