kaltarastories.com, Tarakan – Bulan November 2021, Kalimantan Utara mengalami inflasi 0,87% (mtm) dengan Kota Tarakan tercatat mengalami inflasi 1,06% (mtm) dan Tanjung Selor inflasi 0,17% (mtm). Kondisi inflasi ini disebabkan oleh kelompok transportasi yang tercatat mengalami tekanan inflasi 3,91% (mtm).
Lebih lanjut, peningkatan tekanan inflasi kelompok transportasi ini terutama disebabkan oleh peningkatan demand terhadap komoditas angkutan udara pasca dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah terbatasnya jumlah armada dan maskapai yang beroperasi di Kaltara. Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada periode November 2021 sebesar 1,85% (yoy) atau masih berada di bawah kisaran sasaran inflasi 3,0% ±1% (yoy).
Peningkatan tekanan inflasi pada kelompok transportasi di Kalimantan Utara sejalan dengan peningkatan indeks Google Mobility Report (GMR) pada bulan November ini. Indeks GMR yang meningkatkan mencerminkan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat termasuk dari pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi udara.
Kondisi ini diyakini mendorong kenaikan tarif angkutan udara ditengah terbatasnya supply (armada dan maskapai yang beroperasi). Dengan demikian, secara bulanan dan tahunan, kelompok transportasi memberikan andil inflasi 0,47% (mtm) dan 0,16% (yoy).
Sejalan dengan kelompok transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami inflasi di tengah tingginya permintaan Masyarakat pada November 2021. Tiga komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau antara lain daging ayam ras (0,27%), minyak goreng (0,05), ikan bandeng (0,03%), dan ikan layang (0,03%).
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan (mtm) terbesar yaitu tomat (0,03%), Bawang Merah (0,02%). Lebih lanjut, kondisi inflasi dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga didorong oleh cuaca yang kurang mendukung sepanjang bulan November sehingga menyebabkan gelombang tinggi dan hasil tangkapan dari nelayan yang berkurang.
Selain itu, kelangkaan minyak goreng secara nasional juga menjadi penyebab kenaikan tekanan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Secara bulanan dan tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,35% (mtm) dan 1,31% (yoy).
Mencermati perkembangan sampai dengan November 2021 tersebut, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2021, yaitu 3,0±1%. Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat.
“Salah satu upaya penguatan koordinasi dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) TPID. HLM TPID yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, serta Kota di Kalimantan Utara. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi khususnya menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2022, serta persiapan kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang,” ungkap Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Tedy Arif Budiman melalui siaran pers.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus aktif bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemda melalui berbagai program termasuk penguatan korporatisasi dan kelembagaan, pengembangan kapasitas produksi, maupun perluasan pasar UMKM pangan dikala pandemi. (*)
Sumber: Siaran pers KPwBI Kaltara