TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyebutkan proyek yang penganggarannya bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih mempengaruhi sejumlah pembangunan di provinsi ke 34 ini.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kaltara mencapai Rp 9,92 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,68 triliun atau 37 persen, dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,24 triliun atau 63 persen. Dimana, alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas yakni sebesar 38,26 persen.
Dari data tersebut, Gubernur menyebut output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara melalui APBN meliputi pembangunan fasilitas pelabuhan laut Pulau Bunyu, pembangunan jalan Malinau-Semamu, pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, pembangunan Jembatan Long Nawang-Data Dian dan Malinau-Long Bawan, pengembangan Bandar Udara Long Apung.
Lalu pembangunan Break Water Pantai Tanjung Aru (proyek lanjutan) di Pulau Sebatik, pembangunan Pengaman Pantai Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kepulauan Sebatik, serta Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Cargo, dan BBM Penerbangan Perintis.
“Tentunya, kita mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dalam menghadirkan negara di provinsi perbatasan ini. Sebab, perhatian itu sungguh membantu kami di daerah khususnya bagi masyarakat Kaltara itu sendiri,” jelas Gubernur, Kamis (4/8).
Hingga Semester I 2022, realisasi belanja Pemerintah Pusat terserap Rp 1,23 triliun atau 33,42 persen. Realisasi belanja ini terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan, yakni realisasi belanja Kantor Pusat 28,79 persen, Kantor Daerah 52,95 persen, Dekonsentrasi 19,53 persen, dan Tugas Pembantuan 21,44 persen.
Sedangkan untuk belanja TKDD terealisasi sebesar Rp 3,06 triliun atau 49,04 persen. Pada realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi. Yakni Dana Bagi Hasil 38,57 persen, Dana Alokasi Umum 57,05 persen, DAK Fisik 15,51 persen, DAK Non Fisik 51,24 persen, Dana Insentif Daerah 50,26 persen, dan Dana Desa 47,63 persen.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya guna mengoptimalkan kinerja APBN tahun 2022. Diantaranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi monev dalam bentuk Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA), Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), Monev Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Spending Review (SR), Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN), dan Forum Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Satker.
Sementara dari sisi layanan, lanjutnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di lingkup Provinsi Kaltara senantiasa berusaha memberikan service excellent kepada stakeholders dalam bentuk monitoring, asistensi, maupun pelatihan.
“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dan lainnya. Serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, serta fasilitas pembiayaan,” kata Wahyu.
Kanwil DJPb Provinsi Kaltara juga akan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR. Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan menyusun profil BLU, sinergi dengan Pemda, sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. (dkisp)