kaltarastories.com, Jakarta – Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyampaikan, provinsi ke 34 di Indonesia bakal menerapkan konsep food estate berbasis korporasi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Hotel Discovery Ancol, Jumat (1/7) lalu.
Konsep food estate berbasis korporasi ini bertujuan untuk mengubah cara pikir para petani dari yang hanya petani biasa menjadi petani profesional.
Konsep ini, kata Gubernur mendapatkan respons positif dari Ketua DPP HKTI, Moeldoko yang juga merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Menurutnya, Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktifitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented.
“Petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian yang ditanam di food estate,” ujar Gubernur.
Tidak hanya itu, penyuluh juga berperan penting pada korporasi petani di food estate. Pertama, untuk input sumberdaya meliputi budaya kerja/etos, pengetahuan, komoditas dan prasarana-sarana.
Kedua dalam kaitan penetapan model bisnis, membangun lembaga dan legalitas, menumbuhkan tata kelola lembaga dan menjalankan proses bisnis. Ketiga, melaksanakan output promosi mencakup kemitraan, modal dan investasi.
Seperti diketahui, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan kebutuhan beras Kaltara berkisar 56.115 ton/tahun. Sementara produksi beras Kaltara tahun 2021 diperkirakan sebanyak 22.508 ton/tahun.
Dengan kata lain, Kaltara diperkirakan masih akan defisit 33.607 ton/tahun dimana defisit beras ini umumnya dipenuhi oleh produksi beras yang masih impor dari beberapa sentra penghasil seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Dengan mengambil pendekatan bahwa seluruh luas panen padi tahun 2021 yang mencapai 11.057,04 ha diubah seluruhnya menggunakan metode Hazton (asumsi hasil Hazton 6-8 ton), maka produksi bisa mencapai 66.342-88.456 ton/tahun gabah kering atau sekitar 41.622 s.d 55.497 ton/tahun beras. Dengan demikian, defisit yang terjadi tentunya dapat kita kurangi menjadi hanya 618 sampai dengan 14.493 ton/tahun,” tambahnya.
Melalui pola Hazton, Gubernur berharap pemanfaatan kebutuhan beras di Kaltara dapat meningkat. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan beras dari luar Kaltara. Hal ini sejurus dengan banyaknya program pemerintah pusat di Kaltara salah satunya adalah menyokong kebutuhan pangan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi.
“Untuk menyokong pangan di KIPI, harus produk yang merupakan hasil dari tanah di Kaltara. Berasnya juga harus dari Kaltara,” tambahnya.
Teknologi Hazton merupakan cara bertanam padi dengan menggunakan bibit tua yang berumur 25-35 hari setelah semai. Dengan jumlah bibit padat 25-30 bibit per lubang tanam. Sedangkan cara tanam biasa hanya 4-5 bibit per lubang tanam.
Pengembangan tanaman padi ini, selain membantu cara bercocok tanam dengan teknologi Hazton. Petani juga mendapatkan bantuan bibit, pupuk, pestisida serta bantuan dari Pemerintah Pusat berupa mesin perontok padi.
Berbeda dengan sistem tanam konvensional yang telah dilakukan, untuk metode hazton sendiri memiliki masa persemaian yang lebih lama, yaitu sekitar umur 25–30 hari. Selanjutnya, bibit padi tersebut ditanam hingga 25 sampai dengan 30 bibit padi perlubang tanam.(*)
Sumber: Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DKISP Kaltara)