Tarakan – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali fasilitasi ekspor kakao biji kering tujuan Malaysia dengan nilai ekonomi Rp 56 juta.
“Sertifikasi ekspor kakao biji kering ke Malaysia sudah menjadi aktifitas rutin Karantina Pertanian Tarakan yang berada di wilayah perbatasan Malaysia,” ujar Akhmad Alfaraby Kepala Karantina Pertanian Tarakan melalui keterangan tertulisnya (7/4).
Menurut Alfaraby, selain kakao biji, ada beberapa produk hortikultura juga menjadi produk unggulan ekspor dari Kalimantan Utara untuk Malaysia. Buah mangga, alpukat, naga, jeruk nipis, cabai dan tomat menjadi produk yang paling diminati.
Dipekan pertama bulan April 2022 Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan sertifikasi ekspor tujuan Malaysia sebanyak 17,8 ton produk hortikultura dengan total nilai Rp 456 juta.
Alfaraby juga menambahkan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada pengguna jasa yang ingin melakukan ekspor komoditas pertanian dari Kalimantan Utara.
Sebagai informasi, pada saat yang sama Presiden RI dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jambi juga melepas ekspor pinang biji asal Jambi sebanyak 126 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp 4,069 milliar.
Secara nasional, ekspor komoditas pinang biji di tahun 2021 sebanyak 215.260 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 5,11 trilliun, meningkat hampir dua kali lipat dibanding capaian nilai tahun 2020 yang hanya Rp. 2,85 triliun.
Selain memberikan sejumlah bantuan kepada para pekebun pinang dalam rangka mendorong terus berkembangnya komoditas unggulan ekspor asal Jambi ini, Presiden berpesan agar komoditas yang diekspor harus diolah terlebih dahulu.(*)
Sumber: Karantina Pertanian Tarakan