TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Achmad Djufrie mengatakan mendukung tuntutan buruh terutama mencabut omnibus law undang-undang cipta kerja.
Ia mendorong pemerintah untuk meninjau kembali undang-undangan cipta kerja tersebut. “Intinya kami mendukung apa yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan pemerintah harus segera merevisi cipta kerja itu apalagi di daerah dan saya minta perusahan yang ada di daerah bisa mempekerjakan warga local agar bisa hidup sejahtera,” ucapnya, Senin (1/5)
Pasalnya warga lokal yang ada di Kaltara diyakininya mampu bersaing, apalagi saat ini telah hadir pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“Kita minta tenaga kerja lokal harus di prioritaskan hal ini juga perlu menjadi catatan daerah agar warga Kaltara dapat bekerja di wilayah KIPI dan memberi seleri yang sama dengan tenaga kerja yang diambil dari luar ataupun tenaga kerja asing untuk dipekerjakan,” jelasnya.
“Saya yakin orang kita (Warga Kaltara) mampu bersaing,” pungkasnya.(adv)