Tanjung Selor – Selama tahun 2017-2022, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Utara terbilang fluktuatif, hal ini sejalan dengan persentase penduduk miskin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mas’ud Rifai menuturkan, peningkatan penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret 2020, dengan jumlah peningkatan penduduk miskin sebesar 3,18 ribu jiwa.
Pada September 2019, jumlah penduduk miskin 48,61 ribu jiwa (6,49 persen) kemudian menjadi 51,79 ribu jiwa (6,80 persen) pada bulan Maret 2020.
“Sedangkan penurunan jumlah penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret-September 2021, yaitu sebesar 3,37 ribu jiwa,” jelasnya.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 52,86 ribu jiwa (7,36 persen), menjadi 49,49 ribu jiwa pada September 2021 (6,83 persen).
“Pada September 2020, diakibatkan oleh pandemi Covid-19 terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 0,9 ribu jiwa menjadi 52,70 ribu jiwa (7,41 persen). Kenaikan persentase dan jumlah penduduk miskin terjadi kembali pada September 2022 dengan kenaikan sebesar 0,09 persen (1,11 ribu jiwa),” ungkapnya pada Kamis (4/5/2023).
Mas’ud mengatakan apabila ditinjau dari wilayah perdesaan dan perkotaan, masih terdapat disparitas jumlah penduduk miskin. Persentase penduduk miskin lebih banyak berada di daerah perdesaan.
Pada Maret 2022, penduduk miskin di daerah perkotaan adalah 5,66 persen sedangkan di daerah perdesaan adalah 8,75 persen.
“Meskipun begitu, terjadi perbedaan di tahun 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan,” jelasnya.
Apabila dilihat dari wilayah kabupaten dan kota di Kaltara, Tarakan memiliki jumlah penduduk miskin paling tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya yaitu 16,75 ribu jiwa pada tahun 2022.
Sedangkan persentase penduduk miskin tertinggi berada di Kabupaten Bulungan dengan persentase sebesar 9,32 persen pada tahun 2022.
Di samping itu, Kabupaten Tana Tidung memiliki jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin terkecil di provinsi Kaltara.(redks)