TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan untuk mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan dalam hal sinergitas dalam mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Rina menambahkan, Kegiatan ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal penyelesaian masalah penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Nunukan.
“Kerja sama ini akan menangani seperti perusahaan yang menunggak iuran, perusahaan belum terdaftar sebagai peserta, maupun perusahaan daftar sebagian program dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja”, tutur Rina.
“Kami berharap ke depan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Nunukan semakin meningkat dengan adanya kerja sama ini. Semoga dengan kerja sama ini semakin mendorong tanggung jawab para pekerja atas hak para pekerja dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Rina menjelaskan kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Nunukan, di mana perusahaan yang belum patuh atau belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja akan dilakukan penegakan kepatuhan.
“kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nunukan yang sangat mendukung Program Jaminan Sosial didaerah Kabupaten Nunukan sebagaimana di amanatkan UUD RI No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial,” tutupnya.(redks)