TARAKAN – Kepala Kepolisian daerah Kalimantan Utara (Kapolda) kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K.,M.Si. melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pelayanan public yang ada di polres tarakan, hal ini dilaksanakan tentunya guna memastikan semua pelayanan kepada masyarakat yang ada dilingkungan polres tarakan berjalan baik dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tiba di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu, 9 November 2022, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K.,M.Si. beserta rombongan langsung menuju kantor Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Tarakan.
Saat tiba dikantor samsat Kapolda Kaltara langsung berinteraksi dan melaksanakan tanya jawab dengan masyarakat yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Setelah melaksanakan sidak dikantor samsat tarakan, Kapolda Kaltara beserta rombongan bergeser ke Mako Polres Tarakan dan lagi-lagi kapolda melaksanakan sidak di raung pelayanan, saat di Mako Polres Tarakan, pelayanan kepada masyarakat yang disidak oleh Kapolda Kaltara adalah raung pelayanan Surat ijin mengemudi (SIM) dan Posko ETLE.
Diketahui bahwa saat ini Polda Kaltara sudah memberlakukan tilang elektronik (ETLE) yang mana saat ini dilaksanakan oleh Polres Tarakan, dan pada kesempatan kali ini Kapolda menyempatkan untuk melihat langsung Posko ETLE yang ada di Polres Tarakan.
Sidak yang dilaksanakan Kapolda Kaltara ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungli disetiap pelayanan publik yang ada dilingkungan Polda Kaltara.
Saat melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel polres tarakan pada pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda Kaltara menegaskan kepada personel bahwa segala bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diterima.(hms).