Malinau, kaltarastories.com – Jajaran personel Sat lantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Polres Malinau melalui Satgas Preemtif dan Preventif mengadakan kegiatan sambang, sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat dalam rangka Ops (Operasi) Zebra Kayan 2022.
Kegiatan sambang hari ini ditujukan kepada pemilik usaha bengkel-bengkel yang berada di perkotaan wilayah Kabupaten Malinau seperti di Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara dan Malinau Barat, Senin (10/10).
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P., S.T.K., M.Sc., saat ditemui diruang kerjanya menerangkan bahwa dalam kegiatan sambang di bengkel tersebut, personelnya melalui Satgas Preemtif dan Preventif memberikan himbauan baik kepada pemilik dan pengunjung bengkel untuk tetap tertib dalam berlalulintas dengan melengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Dalam Operasi ini kami melaksanakan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Selain kepada pengguna jalan kami juga memberikan edukasi dalam bentuk himbauan kepada para pemilik bengkel dan pengunjung agar tidak memasang knalpot bising pada kendaraannya,” kata Angel.
Angel menambahkan, pemasangan knalpot yang bising menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang akan mengganggu kenyamanan dijalan raya maupun mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, maka dari itu jajaran personelnya gencar melaksanakan sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat maupun pemilik usaha bengkel.
“Giat sambang ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tertib dalam berlalulintas. Dengan sadar hukum dan tertib berlalu lintas, maka akan mengurangi angka kecelakaan dalam berlalulintas,” tambahnya.
IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c, yang merupakan Polwan (Polisi Wanita) pertama yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malinau tersebut berharap kepada pemilik usaha bengkel atau toko yang menjual knalpot bising agar tidak melayani pemasangan knalpot bising. Sebab knalpot yang bising dianggap mengganggu masyarakat dan mengganggu pengendara lain.
“Semoga kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan selama berjalanya Operasi Zebra Kayan 2022 di Polres Malinau ini dapat memberikan dampak yang baik kepada pengendara untuk tidak mengenakan knalpot bising dan yang terkhusus tetap mematuhi peraturan berlalulintas,” tutupnya.(*)