kaltarastories.com, Malinau – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau Ping Ding, mengkhawatirkan wacana pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Menurut Ping, tentu akan mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran jika tidak ada solusi yang disiapkan pemerintah pusat hingga pemerintah di daerah dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Harus kita pikirkan meskipun saat ini kita belum tahu kepastiannya, seperti apa rencana penghapusan tenaga honorer itu,” ungkap Ping, Senin (11/7).
Kader Demokrat ini berharap, sebelum tenaga honorer dihapuskan, pemerintah pusat harusnya dapat melihat kondisi setiap daerah di Indonesia yang memiliki kondisi berbeda-beda terhadap kebutuhan tenaga honorernya.
“Bagi daerah yang memiliki jumlah ASN sangat banyak, tentu aturan ini mungkin dapat diberlakukan. Bagaimana dengan Malinau dan daerah lainnya yang masih sangat butuh tenaga honorer,” ujar Ping.
“Tentu tidak bisa langsung diberlakukan, tapi ada prosesnya khususnya untuk hak honorer yang jika nanti tetap dipekerjakan, harus dicarikan solusi alternatif untuk masa depan mereka,” jelas istri Wakil Gubernur Kaltara Yansen TPtersebut.
Ia menginginkan agar pemerintah pusat bisa memberikan solusi bagi nasib tenaga honorer bila wacana penghapusan itu benar diberlakukan.
“Ini aturan dari pusat cuma dampaknya ke pemerintah daerah yang mau tidak mau harus ikut aturan pusat. Pusat harus bantu pemda untuk mencarikan solusinya,” tuturnya.(*)