Tanjung Selor, kaltarastories.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulungan saat ini telah memetakan sebanyak dua titik lokasi yang bakal menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dua titik yang dimaksud meliputi simpang Telur Pecah dan Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.
Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Radyan Kunto Wibisono, mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada Tim Humas Polres Bulungan, Selasa (4/10/2022).
Ditetapkannya dua titik lokasi tersebut, kata Radyan, karena area itu masuk dalam kategori jalan protokol. Oleh karenanya, saat penelitian awal dinilai tepat perihal penempatannya.
Sejauh ini di wilayah itu pun menjadi lokasi yang sering dilaksanakan razia atau operasi kelengkapan kendaraan.
“Sementara ini perangkat (ETLE) yang ada di Kaltara ini baru Tarakan. Tapi, nanti setelah di sini tersedia. Dua lokasi itu menjadi tempat pemasangan kamera ETLE,” ujar Kasat Lantas Polres Bulungan.
Usulan mengenai penerapan ETLE ini, Kasat Lantas mengakui saat ini pun telah dilakukan. Artinya, jika disetujui usulan itu, di 2023 mendatang nantinya di Bumi Tenguyun ini sudah ada upaya peningkatan pelayanan.
Khususnya, di satuan lalu lintas. Sehingga tujuan mencegah ataupun meminimalisir oknum anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan raya terhadap pengendara dapat tercapai.
“Apabila terealisasi di tahun 2023 nanti sudah ada di dua lokasi yang dimaksud itu. Saat ini masih sebatas mengusulkan. Ya, karena anggarannya besar untuk pengadaan alatnya juga,” jelasnya.
Lalu berapa kisaran anggaran yang dibutuhkan?
Kasat Lantas menyebutkan bahwa apabila mengacu dari sejumlah perangkat yang ada di Kota Tarakan. Sebagai salah satu daerah yang menerapkan sistem ETLE. Anggaran yang dibutuhkan di dua titik itu sekitar Rp 1.6 miliar. Anggaran itu tentu terbilang cukup tinggi. Tetapi, memang tak ditampik memiliki fungsi atau manfaat besar ke depannya.
“Anggaran Rp 1.6 miliar itu yang dibutuhkan. Ini apabila dua perangkat itu telah dipasang nantinya,” ucapnya.
Untuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) Polri mengoperasikan secara optimal perangkat tersebut. Kasat Lantas mengakui juga ke depannya bakal segera dilatih. Namun, sekali lagi ini apabila wacana atau pengusulan pengadaan ETLE telah disetujui terlebih dahulu.
“Untuk anggota di Polres Bulungan sementara belum dilatih. Nanti, jika perangkat ETLE telah disetujui baru dilatih,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, dengan telah diterapkannya ETLE di sejumlah wilayah hukum (wilkum) Polda Kaltara. Maka, upaya mencegah dan meminimalisir oknum polisi nakal.
Sebab, dengan ETLE ini, tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Di samping itu, rekaman kamera ETLE juga dapat digunakan sebagai barang bukti (BB) dalam perkara pelanggaran lalu lintas.
“Sehingga dari upaya ini ke depan mampu memperoleh respons positif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri,” harap Kapolda Kaltara.(HmsResbul)
