TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan memastikan pengawalan secara intens terkait pendistribusian Minyak Goreng bersubsidi di Kabupaten Bulungan. Tindakan tegas pun bakal dilakukan apabila didapati aksi penyelewengan oleh oknum. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K kepada Tim Humas Polres Bulungan, Kamis (18/8/2022).
Orang nomor satu di Polres Bulungan ini pun mengatakan, selama dalam pengawalannya. Potensi ataupun indikasi penyelewengan sedini mungkin akan dicegah. Tetapi, apabila oknum penyelewengan ini tetap nekat. Maka, proses hukum sebagai upaya akhir bisa saja dilakukan. “Intinya saat ini adalah bagaimana mencegahnya. Oleh karenanya, pengawalan dilakukan sejak produk itu tiba hingga proses pendistribusiannya,” ujar Kapolres Bulungan.
Lanjutnya, Kapolres dalam hal ini memberikan suatu apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Pasalnya, melalui inisiasi nol APBD, tetapi mampu memprogramkan Minyak Goreng bersubsidi ini dengan merangkul dunia usaha yang ada. “Sekali lagi atas nama Polres Bulungan dan jajaran mengapresiasi hal ini. Apalagi, seperti diketahui bersama Minta Goreng sempat terjadi suatu kelangkaan. Tapi, adanya program ini diyakini hal itu tak terjadi lagi,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjutnya, selain membantu proses pengawalan selama proses pendistribusian ke masyarakat. Kapolres menjelaskan bahwa akan menyediakan mobil patroli yang dapat digunakan untuk pendistribusian di wilayah yang ada di Bumi Tenguyun ini yang terbilang jauh. Sehingga ke depan semua dapat merasakan program Minyak Goreng bersubsidi ini. “Ini sebelumnya sudah didiskusikan. Apa yang bisa kami bantu akan segera direalisasikan. Salah satunya adanya mobil patroli untuk membantu memperlancar proses pendistribusiannya,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres secara langsung melakukan pemeriksaan dokumen – dokumen armada yang membawa Minyak Goreng bersubsidi tersebut. Sehingga dipastikan resmi dan tidak ilegal. (HmsResbul)
