TARAKAN – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilu 2024 masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. TPS khusus ini akan ditempatkan KPU Kota Tarakan di Lapas Kelas IIA Tarakan dan sejumlah rumah sakit.
Diterangkan Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah saat ini pihaknya baru bisa memastikan TPS khusus di Lapas Tarakan sementara di tempat lain, masih menunggu koordinasi.
“Lapas pasti, itu akan ada TPS khusus. Lainnya kita tidak bisa pastikan berapa yang harus dibuat,” katanya, Jumat (16/12/22).
Ia mengungkapkan terdapat pula rekomendasi TPS khusus yakni, Pondok Pesantren (Ponpes). Sama halnya dengan rumah sakit, pihaknya harus melihat data jumlah pemilihnya. Terkait Ponpes, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Informasi terbaru ada 13 pesantren, itu mungkin dengan kawan-kawan kita silaturahmi dulu pihak Kemenag minta datanya, siapa pembina ponpesnya kemudian koordinasi ke pimpinan ponpesnya, layak tidak didirikan TPS Khusus,” jelasnya.
Jumaidah menjelaskan hasil pendataan ini, KPU Kota Tarakan akan menyampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk diserahkan ke KPU RI. Untuk jumlahnya, KPU RI bakal menetapkan TPS khusus.
“Lapas pasti akan ada TPS khusus, karena data di Lapas kan terakhir perkiraan pemilih 2024 itu 1.300 jadi 5 TPS. Lapas kita tidak tahu domisilinya di mana, karena barrel datanya kita belum terima,” tandasnya. (ks)