Bulungan, kaltarastories.com – Pemilihan umum di tahun 2024 akan digelar sebanyak 2 kali pemilihan yakni emilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPD RI dan DPRD.
Pemilihan legislatif akan digelar 14 Februari 2024 dan pemilihan Presiden, wakilnya dan kepala daerah pada 27 Oktober 2024.
KPU Kabupaten Bulungan telah melantik 50 anggota PPK untuk mendukung pekerjaan KPU di tiap kecamatan. Saat ini seleksi badan Ad Hoc ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau di tingkat desa kelurahan.
“Jumlahnya hampir 400 orang, yang mendaftar saat ini sekitar 568 orang,” ujar Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Kamis (5/1/2023).
Kendala dialami KPU Bulungan dalam proses penerimaan badan Ad Hoc, beberapa wilayah kecamatan atau desa di Bulungan belum terpenuhi sumber daya manusia (SDM) akibat kurang.
“Untuk itu kami meminta pemerintah daerah dapat mendorong guru-guru ataupun ASN yang ada di wilayah kerja tingkat desa, mereka bisa membantu kita di tingkat KPPS,” jelasnya.
Lili menyebutkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu tidak kurang dari 5-6 ribu orang petugas KPPS.
“Karena kita membutuhkan perencanaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) kami sekitar 533, makanya kita butuh banyak badan Ad Hoc di tingkat desa,” ujarnya.(redks)