Tarakan, kaltarastories.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melaksanakan simulasi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 yang berlokasi di Gedung KNPI Kota Tarakan pada hari Minggu (28/1).
Komisioner KPU Tarakan, M. Taufik Akbar menuturkan, simulasi TPS melibatkan pemilih yang memang tercatat di TPS 4 dengan kisaran 100 jumlah pemilih. Petugas yang mengikuti simulasi ini berasal dari Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
KPU Tarakan menggelar simulasi di TPS 4 lantaran lokasinya yang representatif. “Sekalian kita mau jadikan video terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara baru kita sebarkan ke anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebagai pendidikan KPPS untuk persiapan di hari H pemungutan,” terangnya.
Taufik menjelaskan, dalam alur simulasi sama dengan pelaksanaan di hari H Pemilu. Seperti, pemilih yang datang membawa KTP ke TPS setelah itu menunggu namanya dipanggil oleh petugas KPPS. Setelah dipanggil, pemilih diarahkan untuk mengecek surat suara sebelum memasuki bilik suara.
Terdapat 4 bilik suara yang disediakan. Pihaknya memperkirakan satu pemilih hanya menghabiskan waktu 2 hingga 3 menit untuk memilih pada 5 surat suara.
“Alur-alur sederhananya seperti itu. Pengecekan surat suara apakah ada kerusakan, baru masuk ke bilik suara, mencoblos. Setelah itu pulang,” ucapnya.
Komisioner KPU Tarakan memantau jalannya simulasi sekaligus mengevaluasi kerja KPPS. Simulasi ini juga menanggung 5 jenis surat suara. “Kita juga pakai aplikasi Si Rekap, bagaimana outputnya kita akan hitung semua,” jelasnya.
5 jenis surat ini di antaranya surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu. DPR RI berwarna kuning. DPD RI berwarna merah. DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau. Surat suara tersebut menggunakan kertas spesimen yang diterbitkan oleh KPU RI dikhususkan untuk sosialisasi dan simulasi.
Taufik menambahkan masyarakat sudah memahami alur pencoblosan. Seperti membawa KTP pada saat pencoblosan.
“Bawa KTP itu wajib. Kalau tidak bawa kita minta ambil (pulang ke rumah). KPU juga sudah minta KPPS untuk sampaikan ke pemilih pada saat menyerahkan C Pemberitahuan,” tutupnya.(red)