Tanjung Selor – Demi memperoleh gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan pada tahun 2024, akan dilaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) seperti yang telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Hingga tahapan lanjutan yang akan dilaksanakan adalah kesepakatan bersama KUA-PPAS antara pihak legislatif dan pihak eksekutif.
“Untuk jadwal sudah kita buat. Intinya sebelum tanggal 30 November sudah disepakati,” ucap Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus.
Setelah anggota dewan yang tergabung dalam komisi melakukan pertemuan dan pembahasan dengan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) Pemprov Kaltara. Maka selanjutnya diserahkan kepada badan anggaran (Banggar) DPRD Kaltara melakukan tahapan lanjutan berupa rapat finalisasi.
“Prioritas APBD 2024, masih pada urusan wajib seperti bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur kita lihat. Semua itu berkaitan,” paparnya.
Albertus mengatakan pihaknya belum melihat secara langsung berapa besar anggaran yang akan disepakati. Namun, jika berkaca pada APBD 2023 lalu ada kenaikan. “Proyeksi itu kemungkinan di Rp 3,5 triliun artinya ada kenaikan,” pungkasnya.(ikn)