
Polres Nunukan Amankan Pengedar Rokok Palsu dengan Pita Cukai Palsu
Nunukan - Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan mengamankan 2.766 bungkus rokok kretek merek Arrow berlabelkan pita cukai palsu dari tangan...
Kabid Humas Polda Kaltara mengatakan “Hasil Dari Penyelidikan Tertutup Tersebut Tim Menemukan Bahwa Penerima 5 Kotak/Dus Tersebut Yaitu Dengan Inisial “A” Warga Tarakan. Berdasarkan Keterangan Dari Sdr. “A” 5 Kotak/Dus Tersebut Berasal Dari Sebatik Kab. Nunukan Yang Dikirim Oleh Sdr. Sudirman Als Sudi Bin H. Sukri Melalui Speedboat Sinar Baru Express Junior 2 Ke Tarakan Yang Diterima Oleh Sdr. “A” Untuk Diperjualbelikan Kembali Di Daerah Tarakan” ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si.
“Total Jumlah Barang Bukti yang diamankan berjumlah 4.940 Buah barang Bukti, dan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Sebagaimana Dirubah Dalam Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Yang Berbunyi “Setiap Orang YANG DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Perizinan Berusaha Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 1.500.000.000,00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah”. Tutup Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Hendy F. Kurniawan, S.I.K, S.H, M.H, M.Si.
Nunukan - Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan mengamankan 2.766 bungkus rokok kretek merek Arrow berlabelkan pita cukai palsu dari tangan...
MALINAU - Kepolisian Resor (Polres) Malinau, sepekan terakhir menangani 4 laporan kehilangan sepeda motor sejak seminggu lalu hasil kejahatan pencurian...
Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri...
Malinau - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi dalam...
Nunukan - Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan mengamankan 2.766 bungkus rokok kretek merek Arrow berlabelkan pita cukai palsu dari tangan...
Read more