Bulungan, kaltarastories.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan BINDA Kaltara mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan pada Hari Selasa, 16 Agustus 2022.
Sebanyak 4 orang pelaku diamankan tim gabungan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg. Empat orang pelaku ini adalah DW, AR, AL dan SD. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.
“Peran masing-masing pelaku ini berbeda-beda, DW diamankan bersama AR di perairan Mangkupadi,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol. Rudi Hartono, SH, S.IK melalui AKBP Deden Andriana, SH sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kamis (25/8) didampingi pejabat dari tim gabungan.
Kedua pelaku DW dan AR memperoleh barang bukti diduga sabu dari pelaku lain yakni SD. Barang bukti diduga sabu ini asalnya dari BS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNNP Kaltara.
“Kami belum dapatkan keberadaan BS, sudah kami terbitkan DPO-nya,” jelas Deden.
Barang bukti yang diamankan tim gabungan ini seperti 1 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 1.018 gram, 1 unit speed boat beserta mesinnya 115 PK dan 5 unit HP. “Kami harus menunggu hasil laboratorium forensik untuk pemeriksaan (keaslian) narkotika,” ucap Deden.
Posisi barang bukti diduga sabu ketika diamankan berada di hutan bakau diselipkan ke dalam pohon. Ini adalah modus pelaku dalam menyembunyikan barang bukti. Sabu ini juga rencananya akan diedarkan ke Kaltim namun digagalkan oleh tim gabungan.
“Modusnya DW dan AR berangkat dari Berau Kaltim, di Tarakan dia terima narkoba ini, rencananya ke Berau tapi di Mangkupadi mogok mesinnya, jadi kita tim gabungan tangkap pelaku ini, ini laporan dari masyarakat nelayan di sana,” terang Deden menjawab pertanyaan wartawan.
Deden memastikan semua pelaku merupakan kurir bukan bandar sabu. Atas suruhan orang lain mereka beroperasi. Pengakuan pelaku mereka tidak diupah, lantas apa motivasinya membawa barang haram tersebut.
“Dari perannya semua kurir, pelaku pertama disuruh pelaku di Kaltim, yang nerima di Kaltim belum jelas juga karena komunikasi terputus, begitu cara mainnya. Tes urinnya negatif semua. Tahu mereka kalau dibawa ini adalah sabu,” jelasnya lagi.
Keempat pelaku DW pekerjaannya swasta dan dia yang punya speed boat untuk mengangkut sabu ini sesuai informasinya hendak ke Berau, Kaltim tapi mogok di perairan Mangkupadi. Tiga pelaku lain bekerja sebagai penjaga tambak.(*)
Penulis: Redaksi kaltarastories.com