Tarakan – Dua Warga Negara Asing (WNA) Filipina dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatannya di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara di Tarakan pada Kamis (21/12).
Sipukung Bin Sambahuddin dan Juiran Bin Jiran, dua WNA ini melihat barang bukti sabu 22,6 kg yang mereka bawa dari Samporna Malaysia dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke lubang kloset toilet.
Kasus ini berhasil diungkap oleh tim aparat gabungan pada 6 November 2023 lalu di perairan Kaltara tepatnya di perairan Pulau Tias Kabupaten Bulungan.
“Ini bentuk transparansi kita, apalagi barang bukti ini rawan penyalahgunaan, silahkan ditimbang dulu dan diuji dulu barang buktinya, pemusnahan barang bukti ini wajib,” ungkap Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono didampingi sejumlah perwakilan tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan, Kejaksaan, Polairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan pengadilan.
Ia menguraikan kembali kronologis pengungkapan sindikat sabu jaringan internasional ini. Sebenarnya, terdapat 3 warga negara Fiipina saat penggrebekan di atas kapal kayu yang mengangkut 23 bungkus sabu. Namun, satu dari tiga tersangka melarikan diri dengan cara lompat ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.
“Untuk tindaklanjut dari satu tersangka yang kabur kita sudah koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” sambungnya.
Pihaknya pun juga sudah menjalin komunikasi dengan Satuan Anti Narkoba di Malaysia untuk mengidentifikasi tersangka yang melarikan diri. Agar tidak terkesan adanya pembiaran terhadap warga negara asing yang masuk.
Ia juga mengarahkan pemeriksaan hingga ke mutasi rekening kedua pelaku. Lantaran jumlah narkotika yang diselundupkan bernilai fantastis. Jenderal bintang satu itu juga menyebut bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Makassar oleh tersangka.
“Kita cari terus di daerah Sampoerna. Tapi indikasinya masuk ke sana sudah itu. Ya kita tinggal hidupkan lagi kerja sama ini,” tambahnya.
Dilanjutkannya, terdapat penyisihan sabu dengan berat masing-masing 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kita. Karena barang bukti sabu ini sangat rawan sekali. Kita timbang juga sebelum memusnahkan. Kita uji juga sebelum dimusnahkan,” ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
– 23 bungkus plastik berisi serbuk kristal putih
– 23 buah plastik warna silver bertuliskan huruf China
– 1 buah besi bulat
– 3 buah tali warna orange
– 2 buah jaring warna hijau
– 1 buah terpal warna orange hijau
– 1 buah perahu hijau lengkap dengan 2 unitesin ketinting
– 1 buah handphone merk Nokia warna biru