Tarakan – Satreskrim Polres Tarakan merilis hasil penyelidikannya di lokasi bekas kebakaran di Jembatan Bongkok RT 32 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan pada Minggu (14/1) lalu. Diketahui, kebakaran ini melibatkan bangunan yang memiliki 4 pintu.
Kepolisian merilis penyebab kebakaran akibat terjadinya korsleting listrik. Hal itu dikuatkan dengan ditemukannya 1kWh atau meteran listrik dan kabel serabut. Bangunan yang terbakar digunakan sebagai rumah kontarakan sehingga polisi meyakini api berasal dari salah satu kontrakan yang kala itu tak berpenghuni alias kosong.
Pernyataan ini dibenarkan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra. Menurutnya, terajadi korsleting listrik di sebuah petak yang tak ditinggali.
“Itu awal mula apinya berasal dari rumah petak yang kosong. Kami temukan meteran listrik, diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik pada sambungan kabel atau serabut,” ungkap Randhya pada Selasa (16/1).
Randhya menjelaskan api berasal dari plafon rumah. 1 kWh meteran listrik digunakan untuk 1 bangunan dengan 4 pintu. “Jadi kWh yang ada di rumah milik Toke Angin,” ucapnya.
Hasil penyelidikan kepolisian ini didukung keterangan saksi di lokasi yang mengatakan api dari plafon rumah.
“Saksi pertama menyebut berteriak saat kebakaran melihat api ada dari arah atas plafon. Saksi kedua juga menyebut apinya berasal dari plafon rumah. Jadi yang kosong itu satu petak saja,” terangnya.
“Murni kosong rumahnya, tidak ada aktivitas lain. Rumah terbuat dari kayu makanya cepat merambat. Kita akan periksa saksi lanjutan dari warga lagi, pemilik atas nama Toke Angin,” tutupnya.(red)