Tanjung Selor, kaltarastories.com – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Provinsi Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun mengungkapkan jumlah kasus kriminalitas di Bumi Benuanta mengalami kenaikan dari 1.138 kasus di tahun 2022 menjadi 1.403 kasus di tahun 2023. Terjadi kenaikan sebesar 23 persen.
Dalam crime rate tahun 2022 ada 141 orang dan tahun 2023 ada 179 orang, terjadi peningkatan resiko kejadian kriminalitas sebanyak 38 orang. Sementara crime clock pada tahun 2022 setiap 6 jam telah terjadi 1 kasus kriminalitas, lalu di tahun 2023 setiap 5 jam telah terjadi 1 kasus kriminal.
“Peningkatan pada jumlah kasus narkoba, TPPO, serta beberapa jenis kejahatan lainnya,” ucap Daniel pada hari Jumat siang (29/12) di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor.
Kondisi kamtibmas, pada tahun 2022 jenis kejahatan curat ada 143 kasus, curas ada 14 kasus, curanmor ada 24 kasus, penganiayaan ada 102 kasus dan narkoba ada 274 kasus dengan total 559 kasus.
Tahun 2023 untuk curat ada 114 kasus, curas ada 6 kasus, curanmor ada 22 kasus, penganiayaan ada 157 kasus dan narkoba ada 284 kasus totalnya ada 583 kasus sehingga kenaikan ada 24 kasus.
“Kasus menonjol dari tahun 2022 sampai 2023 didominasi dengan kasus narkoba dengan kenaikan sebesar 49 persen. Dimana jumlahnya, sabu ada 99.525,73 gram dan liquid narkotika sebanyak 30 botol dengan jumlah tersangka ada 413 orang di tahun 2023, turun 25 orang dari tahun 2022 sebanyak 438 orang,” terangnya.
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2023 yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara dan jajaran Polres terjadi peningkatan 16 kasus yakni 26 kasus tahun 2023 dan 2022 ada 10 kasus.
“Jumlah korban ada 148 orang dengan rincian 136 orang modus pekerja migran dan 12 orang modus prostitusi dengan daerah asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, Jawa Timur dan Jawa Barat serta jumlah tersangka 157 orang,” jelasnya.
Polda Kaltara juga telah melaksanakan pemusnahan tindak pidana perdagangan import ilegal atau pakaian bekas sebanyak 19 kontainer berisikan 1.978 ballpress.
Polda Kaltara juga berhasil mengungkap minuman keras 5.932 dus dan gula pasir sebanyak 8.808 kilogram.
Kapolda Kaltara menyampaikan adanya kasus yang terjadi di jalanan khususnya yang ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara dan satuan lalu lintas (Satlantas) di masing-masing jajaran polres.
“Jumlah kasus laka tahun 2023 ada peningkatan dibandingkan tahun 2022, laka lantas tahun 2022 ada 212 kasus dan tahun 2023 ada 275 kasus,” sebut Daniel.
Penyelesaian kasus di tahun 2022 mencapai 165 kasus dan tahun 2023 ada 268 kasus. Penyelesaian perkara tahun 2022 sebesar 83 persen dan 85 persen tahun 2023.
Terlibat laka lantas tahun 2022 untuk laki-laki sebanyak 217 orang dan perempuan ada 93 orang, dengan korban meninggal dunia sebanyak 51 orang, luka berat ada 100 orang dan luka ringan ada 159 orang, kerugian mencapai Rp 548.550.000.
Laka lantas tahun 2023, laki-laki sebanyak 248 orang dan perempuan sebanyak 150 orang, korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 132 orang, luka ringan 215 orang dengan kerugian material mencapai Rp 455.800.100.
“Untuk jumlah pelanggaran, tahun 2022 petugas memberikan penilangan sebanyak 4.133, teguran sebanyak 9.633, vonis sebanyak 4.133. Untuk tahun 2023 penilangan sebanyak 2.111, teguran ada 9.271 dan vonis sebanyak 2.111 sehingga dari tahun 2022 dan 2023 telah selesai 100 persen,” sebutnya.
Daniel menambahkan data pelanggaran lalu lintas di Ditlantas Polda Kaltara tahun 2022 denda tercatat ada Rp 1.000.495.000, data pelanggar laki-laki sebanyak 9.636 orang dan perempuan sebanyak 4.130 orang.
“Sedangkan tahun 2023, denda tercatat ada Rp 271.159.000 dengan data pelanggar laki-laki sebanyak 1.429 orang dan perempuan sebanyak 553 orang,” jelasnya.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama, di mana semua pihak ikut berperan untuk mewujudkan jalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.
Masalah pelanggaran anggota Polri di Polda Kaltara, Daniel menyampaikan total pelanggaran yang terjadi pada periode Januari hingga Desember 2023 mencapai 68 orang untuk pelanggaran disiplin, 57 orang untuk pelanggaran KEPP, 7 orang untuk pelanggaran tindak pidana, 7 orang untuk melakukan PTDH, sementara itu tidak ada yang menjadi DPO dan terdapat 5 orang polisi yang masuk dalam tahanan.
Polda Kaltara mencatat anggota Polri di Kaltara yang berprestasi sebanyak 113 orang. “Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi pada personel mereka yang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya,” tegas Daniel.
Pihaknya meminta masyarakat harus memberikan dukungan dan penghargaan kepada kepolisian yang membantu menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, kepolisian pun tidak berleha-leha dalam melakukan tindakan bagi personel yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Sebagai institusi yang bersifat berwibawa, tindakan tegas harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya penghargaan dan sanksi dari kepolisian bagi personel, hal ini dapat menjadi motivasi dan pengingat bagi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya sembari berharap kepolisian dapat terus memberikan layanan yang profesional dan bermutu.(red)