Pemprov Kaltara Daftarkan BPJS Kesehatan untuk Warga Binaan Lapas

Kaltara Stories

Tarakan – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memastikan seluruh masyarakat telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan terus dilakukan. Hal ini diwujudkan melalui pemberian jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Utara.

“Kesejahteraan seluruh rakyat juga termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Dengan terdaftar sebagai Peserta JKN, saudara-saudara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan” kata Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat menyerahkan simbolis kartu kepesertaan JKN di Lapas Kelas IIA Tarakan pada Selasa (17/09).

Pada kesempatan tersebut, Zainal menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Program JKN kepada tiga orang perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Petrus Rungga. Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap saudara-saudara dapat lebih fokus menjalani masa pembinaan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih kuat,” ujar Zainal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemprov Kaltara serta BPJS Kesehatan Cabang Tarakan sebagai penyelenggara Program JKN di Kalimantan Utara atas sinergi dan kolaborasi dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan bagi warga binaan.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga binaan yang juga menjadi bagian dari masyarakat Kaltara” ungkap Sutarno.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemprov Kaltara dalam keberlangsungan Program JKN di Kalimantan Utara. Menurutnya, Pemerintah Kalimantan Utara sudah memperhatikan pentingnya jaminan kesehatan bagi warganya. Tercatat hingga 1 Agustus 2024, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Provinsi Kalimantan Utara adalah sebanyak 632.844 peserta berstatus aktif atau sebesar 84,67% dari total penduduk sebanyak 747.415 jiwa dan sebanyak 130.998 peserta dengan status non aktif.

“Dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Mudah-mudahan jaminan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Tarakan dapat bermanfaat dan mempermudah akses untuk mendapatkan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan” ujar Yusef.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menyediakan beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, seperti para peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas kepesertaan yang sah.

“Kami telah berkoordinasi kepada seluruh fasilitas kesehatan dan berkomitmen melalui Janji Layanan fasilitas kesehatan, salah satunya dengan penggunaan KTP sebagai identitas kepesertaan yang sah saat mengakses fasilitas kesehatan” tegas Yusef.

Yusef menambahkan pelayanan dasar kesehatan pada lapas merupakan hal yang penting. Meskipun warga binaan sedang mengalami masa hukuman, tetapi sebagai warga negara, mereka juga berhak untuk diperhatikan tingkat kesehatannya dan dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.

“Sebagaimana kita ketahui, pemasyarakatan merupakan proses untuk menjadikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Bukan hanya dari aspek moral dan akhlak saja tetapi juga secara kesehatan. Agar kedepannya, di saat warga binaan ini selesai menjalani masa hukuman, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi sumber daya manusia yang sehat, produktif serta bermanfaat” ungkap Yusef. (adv/oki)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar