BERAU, kaltarastories.com – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK) dilakukan lebih selektif dan akuntabel seiring kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan dana kampung harus dimanfaatkan secara tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, perencanaan matang menjadi kunci agar anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan harus jelas. Jangan sampai anggaran terserap, tapi manfaatnya tidak dirasakan. Transparansi juga wajib dijaga,” ujarnya.
Ia menilai, ADK berperan penting dalam mendukung pembangunan kampung, mulai dari infrastruktur dasar hingga penguatan ekonomi lokal. Namun dalam kondisi efisiensi, pemerintah kampung dituntut lebih cermat menentukan prioritas.
Thamrin mengingatkan agar anggaran tidak dihabiskan untuk kegiatan seremonial atau kurang mendesak. Fokus belanja, kata dia, harus diarahkan pada kebutuhan utama seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, dukungan UMKM, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Utamakan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan kampung. Pengeluaran non-prioritas perlu ditekan, sementara sistem pelaporan dan pengawasan harus diperketat.
Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Masyarakat harus tahu penggunaan anggaran. Ini bagian dari transparansi,” katanya.
Ia mengingatkan pengawasan dana desa dilakukan berlapis oleh pemerintah hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kehati-hatian dalam pengelolaan menjadi hal mutlak.
“Efisiensi ini momentum untuk memperbaiki kualitas belanja. Yang penting bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya. (adv)




