DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Terarah

admin

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong

BERAU, kaltarastories.com – DPRD Kabupaten Berau menilai pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di daerah masih belum optimal dan belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyebut penyaluran CSR selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah.

“Tanpa regulasi yang kuat, sulit mengarahkan pengelolaan CSR agar sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, belum adanya aturan yang tegas membuat CSR masih dipandang sebagai program sukarela, sehingga kontribusinya belum maksimal bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal. Rudi menilai, sebagian perusahaan menganggap kewajiban sosial telah terpenuhi hanya melalui program tertentu.

“Jangan hanya berhenti pada program yang terbatas. Perusahaan juga harus berperan lebih luas dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai Peraturan Daerah tentang CSR tahun 2018 belum berjalan efektif. Hal ini terlihat dari belum terbentuknya forum koordinasi yang seharusnya menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan perusahaan.

Tanpa koordinasi yang jelas, kata dia, program CSR berpotensi tidak tepat sasaran dan sulit diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan.

Karena itu, DPRD mendorong revisi regulasi tersebut agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengatur kontribusi perusahaan.

“Kita perlu aturan yang lebih tegas agar kontribusi CSR bisa terukur dan terarah,” jelasnya.

Rudi menambahkan, potensi dana CSR dari banyaknya perusahaan di Berau sangat besar dan dapat menjadi sumber dukungan penting bagi pembangunan daerah jika dikelola dengan baik.

“Kalau tidak diatur, potensi besar ini tidak akan memberikan dampak maksimal,” pungkasnya. (adv)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar