BERAU, kaltarastories.com – DPRD Kabupaten Berau menekankan pentingnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan data penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya di wilayah sekitar operasional.
Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, menyebut laporan perusahaan tidak cukup hanya menampilkan persentase tenaga kerja lokal tanpa didukung data rinci yang dapat diverifikasi.
“Jangan hanya angka. Harus jelas siapa tenaga kerja lokal yang direkrut, posisinya, dan asal wilayahnya,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan data menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menilai secara objektif kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, tanpa data yang jelas, sulit mengukur sejauh mana dampak investasi, terutama di kawasan sekitar industri dan pertambangan.
Ichsan juga mengingatkan agar perusahaan tidak sekadar menyampaikan klaim persentase tanpa bukti yang dapat ditelusuri.
“Kalau hanya disebut persentase, tetapi datanya tidak jelas, tentu sulit dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat antara konsep Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Menurutnya, pendekatan PPM saat ini lebih menekankan pada program yang terukur dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar setiap forum koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan disertai penyampaian data yang komprehensif.
“Pembahasan tanpa data akan sulit menghasilkan keputusan yang jelas,” katanya.
DPRD Berau berharap keterbukaan informasi dari perusahaan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan kontribusi dunia usaha benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah. (adv)




