Syamsuddin Arfah dan Siti Laela Hadiri FGD tentang Pendidikan

Tanjung Selor – Syamsuddin Arfah beserta Siti Laela selaku anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Focus Group Discussion (FGD)

Kaltara Stories

Anggota DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan Siti Laela foto bersama pejabat terkait. (Foto: ist)

Tanjung Selor – Syamsuddin Arfah beserta Siti Laela selaku anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (Rencana Induk) pendidikan Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045 pada Jumat (22/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Syamsuddin Arfah menyebutkan paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026). “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera. Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional,” sebutnya.

Lanjutnya, pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional. Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

“Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh,” ungkapnya.

Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (prw)

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar