Nunukan – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan terhadap raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, pada Senin, 15 Juli 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir, mengatakan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 mengacu pada RPJMD yang diterjemahkan lewat usulan program/kegiatan prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam RKPD sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan, RPJM diarahkan pada pencapaian sasaran – sasaran pokok pembangunan yang mendukung peningkatan nilai tambah sektor – sektor ekonomi yang akan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah yang akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu, dari total APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00.
Pada tahun 2023 target pendapatan daerah sebesar Rp.1.619.562.298.117,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.775.514.283.946,26 atau 109,63 persen.
Sedangkan anggaran belanja Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.709.230.063.263,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.1.587.439.099.840,03 atau 92,87 persen.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.13.876.909.761,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp.2.757.072.105,00 atau 19,87 persen.
Transfer terdiri dari bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan kepada desa yang dianggarkan sebesar Rp.290.433.821.420,00 dengan realisasi sebesar Rp.283.117.115.283,00 atau 97,48 persen.
Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan silpa dan pencairan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.139.667.765.146,00 dengan realisasi sebesar Rp.139.692.343.605,24 atau 100,02 persen dan pengeluaran pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan berupa pembentukan dana cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 terealisasi 100 persen.
“Kami yakin DPRD Nunukan, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Abul Munir.(red/fr)